Menciptakan Kesadaran Akan Pentingnya Pemberdayaan Masyarakat Miskin Perkotaan |
Berdasarkan Badan Pusat Statistik, pada September
2016 jumlah penduduk miskin di ibu kota Jakarta berjumlah 385.840 orang atau 3,75
persen. Angka ini meningkat dibandingkan dengan September 2015, jumlah penduduk
miskin meningkat cukup jauh dari 368.670 orang atau 3,61 persen.
Daerah kumuh di perkotaan sebagai akibat dari ketidakmerataan
pembangunan merupakan penyebab utama kemiskinan kota. Daerah kumuh diartikan
sebagai suatu kawasan pemukiman padat tidak layak yang dihuni oleh penduduk
miskin berpenghasilan rendah untuk dijadikan tempat tinggal, seperti di
bantaran sungai, di pinggir rel kereta api, di tanah-tanah kosong sekitar
pabrik atau pusat kota dan di bawah jembatan. Ini adalah salah satu masalah
sosial yang sampai dengan saat ini sulit terpecahkan.
Berdirinya gedung-gedung bertingkat yang dilengkapi dengan berbagai
macam fasilitas mewah di perkotaan, mobil mewah yang berjajar di sepanjang
jalan protokol kota hanya bertujuan untuk meningkatkan status kota, tetapi tidak
diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan bagi penduduk miskin di sekitarnya. Selain
itu, arah kebijaksanaan pemerintah cenderung kurang mendukung golongan
masyarakat miskin, mengakibatkn timbulnya kawasan kumuh yang tidak dapat
dihindari. Walaupun pemerintah telah membuat
segudang program bantuan bagi rakyat miskin antara lain KJP, KJS, Bis Sekolah
gratis, rumah susun, PPMK, Gakin, Bea Siswa rawan putus sekolah, BOP, PKH, BOS,
KUBE, PNPM MPK, Raskin, BLPS, BKM, BSM, Jamkesmas dan lain-lain tetapi masih
tidak optimal, dilihat dari jumlah warga miskin yang masih tinggi.
Oleh karena itu, arah penanggulangan kemiskinan semestinya
difokuskan pada pemberdayaan dan pengembangan kapasitas dan potensi masyarakat
miskin sehingga mereka dapat terlepas dari kemiskinan secara mandiri dan
berkelanjutan. Upaya paling efektif dalam kerangka ekonomi Pancasila untuk mengakselerasi
perkembangan ekonomi dan mengurangi kemiskinan masyarakat perkotaan ialah bersama
membangun bangsa.
Pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan oleh
siapapun, baik perorangan maupun lembaga pemerintah / swasta, bahkan mahasiswa,
salah satunya melalui program KKN (Kuliah Kerja Nyata). Salah satu upaya
pemberdayaan masyarakat miskin perkotaan ialah melalui program daya manusia, daya
usaha dan daya lingkungan. Program daya manusia merupakan pengembangan SDM
(Sumber Daya Manusia) seperti pelatihan keterampilan komputer, menjahit,
membuat kue, memasak, dan sebagainya. Sedangkan daya usaha merupakan program pengembangan
UKM (Usaha Kecil Menengah) yang bertujuan membuka kesempatan kerja dalam rangka
meningkatkan taraf hidup masyarakat, salah satunya melalui pembentukan kelompok
usaha bersama bagi keluarga miskin, pelatihan industri kecil dan pemberian
kredit untuk modal usaha. Sedangkan daya lingkungan ialah program yang
bertujuan untuk meningkatkan kualitas rumah tinggal maupun perbaikan fisik
prasarana lingkungan permukiman masyarakat miskin perkotaan meliputi perbaikan rumah
tidak layak huni, perbaikan jalan lingkungan, perbaikan sanitasi lingkungan permukiman
seperti saluran air, fasilitas sampah, dan MCK (Mandi, Cuci, Kakus) umum.
Karena ini pengabdian masyarakat, relawan dan masyarakat miskin
perkotaan memiliki peran yang sangat penting dan dituntut untuk terlibat secara
aktif dalam pelaksanaan program daya manusia, daya usaha dan daya lingkungan
ini. Sebab, berhasil atau tidaknya pelaksanaan program ini ditentukan oleh
partisipasi relawan dan masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu, pentingnya
dilakukan proses penyadaran seperti adanya kurikulum pemberdayaan masyarakat di
sekolah sebagai tahap awal dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat karena akan
menentukan keberhasilan tahapan pemberdayaan berikutnya. Adanya kesadaran seharusnya
bukan hanya dalam tataran grass root (masyarakat akar rumput), tetapi
juga pada tataran stakeholder lainnya (pemerintah dan swasta serta
pelaku inti pemberdayaan).
0 comments:
Post a Comment