Investasi adalah
salah satu cara menggunakan uang secara bijak. Salah satu bentuk investasi
adalah mengalokasikan sebagian uang untuk digunakan di pasar modal. Hal ini
merupakan aktivitas produktif yang dapat menggerakkan sektor ekonomi. Dengan
membiasakan diri untuk berinvestasi maka seseorang akan mengalokasikan
pendapatannya tidak semata-mata untuk konsumsi saja, tetapi untuk perencanaan
masa depan.
Edukasi tentang
pasar modal kepada masyarakat adalah hal yang penting. Pasalnya sampai saat ini
dari sekitar 240 juta penuduk Indonesia hanya sekitar 300 ribu orang saja yang
berinvestasi di pasar modal. Edukasi ini akan bermanfaat untuk meningkatkan
jumlah warga Indonesia agar berinvestasi di pasar modal untuk menggerakan
perekonomian bangsa.
Indonesia tidak bisa
lepas dari pasar modal dalam perkembangan ekonomi bangsa sebagaimana yang telah
dilakukan hampir seluruh negara di dunia. Indonesia sebagai negara dengan
jumlah muslim terbesar di dunia melahirkan sebuah terobosan baru bagi pasar
modal berupa pasar modal syariah.
Investasi pasar modal
syariah merupakan sebuah kegiatan menghimpun dana dari investor atau pemilik
modal yang nantinya dikelola oleh manajer investasi dalam sebuah portofolio dan
prinsip yang digunakan adalah prinsip syariah Islam. Karena menggunakan prinsip
syariah islam, maka dana investasi yang ditanamkan tidak boleh dikelola dalam
bentuk sesuatu yang menjerumus ke dalam barang haram, misalnya perjudian,
minuman keras, hiburan maksiat, dan lainnya. Selain itu dana yang dikelola juga
tidak boleh ada riba. Biasanya instrumen keuangan yang digunakan untuk
investasi pasar modal syariah ialah efek pasar modal syariah seperti obligasi
syariah dan saham yang telah ada di daftar efek syariah, lalu juga pasar uang
syariah seperti sertifikat investasi mudharabah antar bank.
Penanaman
investasi syariah menawarkan manfaat tersendiri dibandingkan investasi
konvensional. Pertama, investasi syariah dijamin halal dan juga produktif. Investasi
yang dikelola berdasarkan prinsip syariah dijamin akan dialokasikan untuk
kegiatan usaha yang memang benar-benar halal. Kemudian dengan sistem bagi
hasil, maka produk investasi jenis ini dikatakan investasi yang produktif.
Sebab sepanjang usaha berjalan maka keuntungan pun akan tetap didapatkan,
berbeda dengan investasi secara konvensional yang memiliki batas waktu.
Manfaat kedua
ialah adanya pengawasan terhadap pengelolaan modal. Kekhawatiran apakah bank
syariah tempat kita hendak berinvestasi benar-benar dijalankan sesuai prinsip
syariah dapat dihindari, karena dalam pengelolaannya semua bank syariah akan
diawasi langsung oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS).
Keuntungan ketiga
ialah adanya prinsip kepercayaan. Pengelolaan dana investasi yang sudah
ditanamkan sifatnya lebih terbuka sehingga investor paham perkembangan dan
kondisinya. Selain itu, bank syariah yang menyediakan produk investasi tidak
hanya berlandaskan kepada hukum negara, tetapi juga berlandaskan pada hukum
Islam yang tegas, sehingga semua hasil keuntungan yang diperoleh jelas
kehalalannya.
Melakukan
investasi sejak usia muda sangat dianjurkan agar sejak muda paham pentingnya
memenuhi kebutuhan masa sekarang sekaligus masa depan. Investasi di usia muda
tidak harus dalam nilai yang tinggi. Generasi muda bisa belajar berinvestasi
dengan kondisi yang serba terbatas untuk kemudian meningkatkan plafon investasi
tersebut, dengan begitu maka kemampuan untuk memahami teknik berinvestasi yang
benar semakin mudah didapatkan. Oleh karena itu generasi muda dianjurkan untuk segera
berinvestasi ke pasar modal syariah sebagai solusi menabung yang menguntungkan
khususnya bagi mahasiswa.
Penguatan edukasi
tentang pasar modal syariah di Indonesia adalah hal yang penting agar masyarakat
dapat mencapai tujuan finansial di masa depan dan mendukung kehidupan
akhiratnya. Hadirnya investasi pasar modal berbasis syariah di Indonesia berkontribusi
menambah jenis produk yang tidak hanya menarik dari sisi imbal hasil tetapi
juga halal karena menerapkan prinsip syar’i dalam investasinya.
0 comments:
Post a Comment