Judul :
12 Weeks to Get Married, Ta’aruf Tips & Inspiring Stories
Penulis : Maswahyu ST
Penerbit : Qultum Media
Tahun Terbit :
2014
Jumlah Hal : 146
Buku ini
membahas cinta kepada lawan jenis dalam tataran praktiknya, yaitu how-to do
ta’aruf until wedding moment. Jika kita benar-benar menjalankan proses ta’aruf
dengan baik dan benar, dalam waktu 12 minggu Anda siap menikah!
Ta’aruf bermakna
saling mengenal, yakni mengenal makhluk Allah yang diciptakan dengan jenis
laki-laki dan perempuan yang dijadikan berbangsa-bangsa dan bersuku-suku.
Hanya, saat ini makna ta’aruf seolah makin menyempit. Padahal, menanyakan nama
seseorang pun juga termasuk ta’aruf.
Dalam buku ini
terdapat pembahasan mengenai prinsip-prinsip dalam ta’aruf. Ta’aruf perlu
dijalani bagi mereka yang siap dan mampu menikah. Kriteria agama yang baik,
menjadi syarat utama saat mencari sosok yang akan di-ta’arufkan. Pinangan atau
lamaran pernikahan dianjurkan hadits shahih untuk dirahasiakan, oleh karena
itu, ta’aruf yang mendahului pinangan tersebut juga harus dirahasiakan. Dalam
ta’aruf perlu orang ketiga yang mendampingi, atau disebut mediator. Persyaratan
mediator ialah muslim, baligh, amanah, mengetahui adab ta’aruf, sudah menikah.
Lalu sebelum melamar, Nabi Muhammad menganjurkan kita melihat sosok
masing-masing pihak agar merasa lebih yakin untuk melamar, memantapkan tekad
kita untuk menikahinya.
Buku ini ditulis
oleh Maswahyu ST (Spesialis Ta’aruf) yang berpengalaman menjadi mediator dalam
proses ta’aruf di rumahtaaruf.com. Buku ini terdiri atas panduan bagaimana
metode ta’aruf online menggunakan CV / biodata yang dilanjutkan dengan ta’aruf
offline. Selain itu, penulis juga menceritakan bagaimana pekerjaannya menjadi
mediator ta’aruf sejak 2009, mulai mengumpulkan CV dari ikhwan dan akhwat,
pendataan, melayani permintaan CV, maupun proses ta’aruf offline.
Berikut ialah
proses ta’aruf 12 pekan meraih sakinah berdasarkan pengalaman Maswahyu sebagai
mediator / moderator ta’aruf:
4 Maret 2014: Kumbang mengajukan permintaan biodata Kembang ke moderator. Format biodata / CV terdapat dalam buku ini
7 Maret 2014: Moderator menyampaikan biodata Kembang ke Kumbang. Pada tanggal yang sama, Kumbang mengkonfirmasi kecocokkan dengan biodata Kembang. Kumbang dan kembang selalu mengabarkan berbagai proses ta’aruf yang mereka jalani kepada keluarganya masing-masing.
8 Maret 2014: Moderator menyampaikan biodata Kumbang ke Kembang. Pada tanggal yang sama, Kembang mengkonfirmasi kecocokkan dengan biodata Kembang, sekaligus menyampaikan pertanyaan untuk Kumbang.
9 Maret 2014: Moderator meneruskan pertanyaan Kembang ke Kumbang.
10 Maret 2014: Kumbang menjawab pertanyaan Kembang sekaligus menyampaikan pertanyaan ke Kembang.
11 Maret 2014: Kembang menjawab pertanyaan Kumbang sekaligus menyampaikan pertanyaan tambahan ke Kumbang. Pada tanggal yang sama Kumbang menjawab pertanyaan Kembang, sekaligus menyampaikan pertanyaan tambahan ke Kembang.
12 Maret 2014: Kembang menjawab pertanyaan Kumbang sekaligus menyampaikan pertanyaan ke Kumbang.
13 Maret 2014: Kumbang menjawab pertanyaan Kembang sekaligus menyampaikan pertanyaan tambahan ke Kembang. Pada tanggal yang sama Kembang menjawab pertanyaan Kumbang.
Kumbang dan kembang selalu mengabarkan berbagai proses ta’aruf yang mereka jalani kepada keluarganya masing-masing. Setelah menjalani proses ta’aruf online diatas, kedua belah pihak sepakat lanjut ke proses ta’aruf offline, yang dapat dilaksanakan di masjid atau tempat lainnya sesuai kesepakatan.
16 Maret 2014: Ta’aruf offline di masjid. Jika ada pertanyaan yang belum ditanyakan di sesi ta’aruf online dapat dilakukan disini. Sekaligus mengetes bacaan Al-Qur’an ikhwan/akhwat pun diperbolehkan. Moderator mempersilahkan keduanya istikharah, apakah lanjut proses atau tidak.
24 Maret 2014: Penyampaian hasil istikharah ke moderator. Keduanya merasa mantap untuk lanjut proses. Lalu tahap berikutnya silaturahim ke keluarga masing-masing, diawali dengan silahturahim Kumbang ke keluarga Kembang.
30 Maret 2014: Moderator mendampingi Kumbang silahturahim ke keluarga Kembang untuk mengenal Kembang dan keluarga lebih jauh. Moderator menanyakan kepada Kembang apakah keluarganya menanggapi proses ta’aruf ini dengan positif. Jika positif, diagendakan silaturahim Kembang ke keluarga Kumbang.
9 April 2014: Moderator mendampingi Kembang silahturahim ke keluarga Kumbang untuk mengenal Kumbang dan keluarga lebih jauh.
4 Mei 2014: Lamaran keluarga Kumbang ke keluarga Kembang. Dalam acara lamaran dan silaturahim keluarga ini disepakati bahwa pernikahan insya Allah akan diadakan pada tanggal 24 Mei 2014
24 Mei 2014: Hari pernikahan Kumbang dan Kembang. Alhamdulillah.
Berdasarkan
mengalaman penulis, tak masalah jika ikhwan dan akhwat yang saling ta’aruf
berbeda domisili, bahkan jika satunya di Indonesia dan satunya lagi di luar
negeri. Karena teknologi saat ini dapat memudahkan kita menjalankan ta’aruf
online, tentunya setelah tahap online cocok, lalu mereka harus bertemu. Bahkan,
dari sekian pasangan yang terfasilitasi, pasangan ini memecahkan rekor tercepat
ta’aruf, yakni hanya berjarak 38 hari dari pertama kali bertemu hingga hari
pernikahannya, padahal lokasi mereka sangat jauh, Mekkah dan Bekasi.
Pengalaman pribadi Maswahyu memoderatori ta'aruf sangat menginspirasi
pembaca. Selain itu, buku ini dilengkapi dengan ilustrasi seperti flowchart,
juga komik yang menarik dan memudahkan kita memahami alur proses ta’aruf. Dengan
penjelasan yang lugas dan mudah dipahami, buku ini termasuk lengkap dan detail karena
memuat kisah-kisah hikmah tentang mereka yang ber-ta’aruf, tahapan
lengkap tentang ta’aruf dan pernikahan, tips agar sukses menjalani proses
ta’aruf sampai tahap pernikahan seperti kiat berinteraksi yang baik,
pengkondisian orang tua, menyikapi penolakan dan kegagalan ta’aruf. Kunci mempercepat datangnya jodoh ialah doa yang terus terucap,
ikhtiar yang terus diupayakan, dan selalu memantaskan diri karena Allah ta’ala.
Buku ini cocok untuk para ikhwan dan
akhwat yang insya Allah berniat menempuh jalan syar’i untuk menjemput jodoh.
0 comments:
Post a Comment