Breaking News
Loading...
Monday, July 13, 2015

Info Post


·        
      Indonesia menghadapi masalah kerusakan lingkungan yang parah karena terjadi perusakan habitat seperti  lahan kritis / kerusakan lahan akibat pengurangan vegetasi , penebangan ilegal , dan peristiwa pencemaran air yang terjadi pada tahun 2008 disebabkan oleh 13.000 industri besar dan 82.000 industri kecil. Juga terjadinya eksploitasi berlebihan seperti perambahan dan penebangan ilegal.

kerusakan lingkungan. sumber: alamendah.org

·         Salah satu solusi pemulihan lingkungan di Indonesia adalah dibuatnya Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH) yang menyatakan bahwa pemerintah harus menganggarkan dana khusus untuk kegiatan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, juga untuk program pembangunan yang berwawasan lingkungan. Pemerintah daerah dan DPRD tingkat provinsi, kota/kabupaten harus membantu pemerintah pusat untuk mengalokasikan anggaran tersebut. Hal ini harus dilakukan untuk mengatasi kerusakan lingkungan yang cukup parah di Indonesia, juga agar di masa mendatang tidak muncul perdebatan berkepanjangan menyangkut masalah dana untuk pelestarian lingkungan hidup. 

0 comments:

Post a Comment

Vlog @TifaniHayyu